Advertisement
Donald Trump |
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menangguhkan sementara masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke negaranya. Hal ini dilakukan untuk melindungi warganya yang sedang berjuang mendapat pekerjaan setelah pandemi Corona (COVID-19) menghancurkan pasar kerja.
Trump mengeluarkan proklamasi presiden yang sementara waktu menghalangi pekerja asing masuk dengan visa H-1B untuk karyawan yang terampil dan visa L untuk manajer dan pekerja khusus yang dipindahkan dalam suatu perusahaan. Dia juga memblokir orang-orang yang masuk dengan visa pekerja musiman H-2B, yang digunakan oleh landscapers dan industri lainnya.
Seorang Pejabat Senior Administrasi mengatakan penangguhan visa yang akan berlaku Rabu hingga akhir tahun ini akan membuka 525.000 pekerjaan untuk pekerja AS. Cara ini dibuat agar warga AS bisa kembali bekerja secepat mungkin.
Keputusan ini mendapat banyak tentangan dari pelaku bisnis termasuk perusahaan teknologi dan Kamar Dagang AS. Mereka mengatakan penangguhan visa itu akan menghambat pemulihan ekonomi setelah kerusakan yang terjadi akibat pandemi.
Banyak kelompok bisnis melobi untuk menentang larangan visa sementara bahkan sebelum diumumkan. Seorang Analis Kebijakan di Migration Policy Institute, Sarah Pierce memperkirakan bahwa putusan baru itu akan memblokir 219.000 pekerja asing sepanjang sisa tahun ini.
"Ini memperkenalkan lebih banyak kekacauan ke dalam situasi yang sudah kacau untuk banyak perusahaan AS," kata Sarah dilansir Reuters, Selasa (23/6/2020).
Trump juga memperbarui proklamasi bulan April yang memblokir beberapa orang asing dari tempat tinggal permanen di AS. Pejabat Senior Administrasi mengatakan bahwa proklamasi membebaskan sekitar 50.000 pekerjaan untuk orang AS.
Penangguhan visa ini dikecualikan untuk pekerja medis dalam penelitian dan perawatan virus Corona. Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS mengatakan ada 15.269 petisi untuk visa H-1B dalam pekerjaan yang berhubungan dengan perawatan kesehatan di seluruh AS pada tahun fiskal 2019.
Dia juga berencana mengeluarkan peraturan yang mempersulit perusahaan untuk menggunakan program visa H-1B untuk melatih pekerja asing untuk melakukan pekerjaan yang sama di negara lain.
Administrasi Trump juga mengambil langkah untuk membatasi izin kerja bagi pencari suaka, menyelesaikan peraturan untuk menghapus persyaratan dan memproses izin tersebut dalam waktu 30 hari. Langkah suaka terpisah yang ditetapkan akan diselesaikan pada hari Jumat dan akan sangat membatasi akses pencari suaka ke izin kerja.